PONTIANAKGLOBE.COM - Sejumlah media asing menyoroti keputusan Kementerian Kesehatan Indonesia yang melarang masyarakat mengonsumsi obat sirop usai 99 orang meninggal dunia karena kasus gagal ginjal akut.
Media pemerintah China, Xinhua, menjadi satu di antara kantor berita yang mengabarkan kasus tersebut.
"Indonesia menangguhkan seluruh obat-obatan cair setelah 99 anak meninggal dunia karena gangguan ginjal akut," demikian judul artikel media tersebut.
Al-Jazeera juga ikut memberitakan kasus tersebut.
"Indonesia melarang seluruh sirop, obat cair setelah 99 anak meninggal dunia," bunyi judul artikel Al-Jazeera.
Media yang berbasis di Dubai, Al-Arabiya, dan media Singapura, The Straits Times, turut memberitakan hal yang sama.
Sementara itu RSUP Dr. Sardjito mengungkapkan seorang pasien anak meninggal terkait kasus ginjal akut misterius sama sekali tidak mengonsumsi obat-obatan apapun sebelumnya.
Baca Juga: Amankah Mengendarai Motor Listrik Saat Hujan?
Dokter Spesialis Anak RSUP Dr Sardjito, Kristia Hermawan menyebut pasien meninggal usia 7 bulan asal Kabupaten Bantul, DIY dilaporkan hanya mengonsumsi ASI dan MPASI alami.
"Tidak mengonsumsi obat-obatan apapun. Baru dapat ASI dan MPASI, pun tidak kemasan," kata Kristia.
Kristia menambahkan pasien tersebut saat dibawa ke RSUP Dr Sardjito mengalami masalah pernafasan dan hati di samping gagal ginjal.
Menurutnya, telah terjadi peningkatan enzim pada liver anak tersebut.
Kasus meninggal terbaru dilaporkan hari ini terjadi pada pasien usia 4 tahun asal Ngawi, Jawa Timur.
Pasien tersebut dirawat di RSUP Dr Sardjito setelah 5 hari sebelumnya dirujuk dari RSUD Moewardi Solo dan telah menjalani hemodialisa sebelumnya.
Akan tetapi kondisinya berangsur memburuk seiring adanya komplikasi di berbagai macam organ.***
Artikel Terkait
Cermati Kandungan Obat Sirup Anak WHO Ungkap Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Mengandung Zat Kimia Mematikan
Dokter Anak Sarankan Hindari Dulu Pemberian Obat Sirup Paracetamol ketika Anak Demam
Kemenkes Sudah Keluarkan Larangan Masyarakat untuk Berikan Obat Sirop yang di Jual Bebas Pada Anak
Komentar Kemenkes Soal Daftar 29 Obat Sirop yang Ditarik, Berikut 5 Obat yang Resmi Tak Boleh Beredar
Pengobatan Gagal Ginjal Akut Tak Ditanggung Pemerintah karena Belum KLB. Berikut Prosedur Rujukan Gunakan BPJS