daily-vibes

Rumah Diduga Digeruduk Massa Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur'an, Polisi Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)

Namun, setelah dilakukan pengecekan bersama ketua lingkungan, Kapolsek, dan tim Polres Metro Bekasi Kota, polisi menemukan fakta bahwa rumah tersebut sudah tidak ditempati yang bersangkutan.

Putu mengatakan, berdasarkan keterangan perangkat lingkungan setempat, MC tersebut sudah tidak tinggal di rumah itu selama sekitar dua hingga tiga bulan.

"Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan," ungkap Putu.

"Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi," sambungnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

Putu menyebut perkara dugaan penistaan agama terkait kontroversi tantangan hafalan Al-Qur'an tersebut telah dilaporkan ke sejumlah institusi kepolisian.

"Kejadiannya ada di Jakarta Utara. Kemudian saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara," terang Putu.

"Dan juga Bareskrim sedang menangani perkara ini karena diadukan dan dilaporkan juga ke tiga kesatuan yang tadi sudah saya sebut," jelasnya.

Pihak kepolisian memahami keresahan masyarakat setelah video tersebut beredar luas. Namun, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

"Ya tentunya keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," jelas Putu.

"Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional oleh pihak kepolisian," tandasnya. ***

 
 
 
 

Halaman:

Tags

Terkini