daily-vibes

Rumah Diduga Digeruduk Massa Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur'an, Polisi Beri Penjelasan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Menyoroti kasus penggerudukan massa ke rumah yang diduga milik oknum MC yang sempat viral promosi miras berkedok hafalan Al-Quran. (Instagram.com/@infojawabarat)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Sebagian publik di media sosial menyoroti aksi penggerudukan terhadap sebuah rumah yang diduga pernah ditempati salah satu oknum MC yang terlibat dalam kontroversi tantangan hafalan Al-Qur'an di festival musik The Sounds Project.

Kontroversi tersebut mencuat setelah beredar video dugaan promosi minuman keras (miras) dengan tantangan menghafal Al-Qur'an dalam gelaran The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Juga: Misa Inkulturasi di Kuta, Saat Iman Katolik Berjalan Bersama Budaya Bali

Dalam perkara tersebut, dua orang MC telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat setelah video tantangan hafalan Al-Qur'an yang dikaitkan dengan promosi produk minuman beralkohol viral di media sosial.

Massa Geruduk Rumah di Bekasi

Video yang beredar memperlihatkan sekelompok massa mendatangi sebuah rumah di kawasan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Agustus 2026 malam.

"Ratusan orang menggeruduk rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi," tulis akun Instagram @infojawabarat dalam unggahannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

"Suasana di sekitar lokasi pun sempat berubah menjadi menegangkan," lanjut keterangan tersebut.

Rumah itu disebut-sebut pernah ditempati salah satu MC booth minuman beralkohol yang menjadi sorotan setelah munculnya tantangan hafalan Al-Qur'an dalam festival musik di Ancol.

Dalam video tersebut, sejumlah warga tampak berkumpul dan memasuki area rumah yang didatangi massa.

Polisi: MC Pernah Tinggal di Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menjelaskan, massa mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi bahwa salah satu MC yang dimaksud pernah tinggal di kawasan tersebut.

Baca Juga: Supriadi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Kabupaten Ketapang Periode 2026-2029

"Kemudian, keresahan terhadap peristiwa yang terjadi tentang penistaan ini tentunya masif di media sosial," kata Putu dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

"Ada informasi yang bersangkutan pernah berdomisili di Bekasi. Saat itu, dari komunitas umat Islam mengecek informasi itu benar atau tidak," imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini