daily-vibes

Rieke Diah Pitaloka Desak Pengusutan Tuntas Kematian Winda Lorenza Gowasa

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:30 WIB
Rieke Diah Pitaloka komentar kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang tengah jadi sorotan publik. (Instagram/justiceforwindalorenza2 - riekediahp)

PONTIANAKGLOBE.COM, MEDAN -- Artis sekaligus anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, turut menyoroti kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri Bripka IH, yang ditemukan meninggal dunia di Kota Medan.

Rieke meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian Winda. Menurutnya, seluruh kejanggalan yang dipertanyakan pihak keluarga harus dijawab melalui proses penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.

Baca Juga: Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri di Medan Jadi Sorotan, Polisi dan Keluarga Sampaikan Versi Berbeda

"Jangan buru-buru ada kesimpulan kematian Winda, ungkap tuntas kematian Winda Lorenza Gowasa," ujar Rieke dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (7/8/2026).

Menurut Rieke, perbedaan antara hasil penyelidikan kepolisian dan dugaan yang disampaikan keluarga harus diselesaikan melalui pembuktian ilmiah, bukan sekadar asumsi.

Minta Penyelidikan Berdasarkan Bukti Ilmiah

Rieke menegaskan penyidik perlu menerapkan metode scientific crime investigation untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Ia menyebut sejumlah langkah yang perlu dilakukan, mulai dari autopsi menyeluruh, pemeriksaan balistik, uji gunshot residue (GSR), pemeriksaan DNA dan sidik jari pada senjata api, analisis pola percikan darah, rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan barang bukti elektronik, hingga pemeriksaan seluruh saksi secara objektif.

"Polisi harus melalui scientific crime investigation yang meliputi autopsi menyeluruh, pemeriksaan balistik, uji gunshot residue atau GSR, pemeriksaan DNA dan sidik jari pada senjata api, analisis pola percikan darah, rekonstruksi TKP, pemeriksaan bukti elektronik, serta pemeriksaan seluruh saksi secara objektif. Sudah belum?" kata Rieke.

Ia juga mengingatkan agar penyelidikan tidak hanya berfokus pada satu hipotesis, melainkan membuka ruang terhadap seluruh kemungkinan yang dapat dibuktikan melalui proses hukum.

Tekankan Pentingnya Transparansi

Menurut Rieke, transparansi menjadi hal penting mengingat kasus tersebut melibatkan anggota Polri.

Baca Juga: Aktivitas Belajar di Sekolah Jaksel Tetap Berjalan usai Penemuan Ratusan Senjata dan Barang Bukti Lain

Ia menilai proses penyidikan harus bebas dari konflik kepentingan dan dilakukan secara profesional agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Proses penyidikan harus menjunjung tinggi kesamaan kedudukan di dalam hukum sebagaimana diamanatkan konstitusi Pasal 27 Ayat (1), tidak boleh ada konflik kepentingan, perlakuan istimewa, atau intervensi yang dapat mengurangi independensi penyidikan," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini