Sementara itu, hak-hak karyawan di anak perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, dipastikan tetap terlindungi melalui jaminan kelangsungan pembayaran gaji oleh Telkom dan Danantara.
Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri, menyambut baik hasil dialog yang difasilitasi DPR RI.
Menurutnya, kepastian status sebagai karyawan BUMN merupakan aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan pekerja Telkom dan anak perusahaannya.
"Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN," ujar Nasri.
"Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," lanjutnya.
Nasri juga menyampaikan apresiasi kepada Sufmi Dasco Ahmad, Anggia Ermarini, dan Andre Rosiade atas komitmen mereka mengawal penyelesaian persoalan tersebut.
Melalui dialog ini, DPR berharap proses transformasi Telkom Group dapat berjalan selaras dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja, sehingga perusahaan dapat berkembang menjadi strategic digital holding yang lebih kuat tanpa mengorbankan kesejahteraan karyawan. ***