daily-vibes

Kebakaran TPA Jatiwaringin Masih Meluas, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Jumat, 3 Juli 2026 | 23:10 WIB
Kualitas udara memburuk akibat kebakaran di TPA Jatiwaringin, Tangerang. (Threads/alief_maulana.poles)

PONTIANAKGLOBE.COM, TANGERANG -- Upaya pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, masih terus dilakukan oleh tim gabungan melalui jalur darat dan udara.

Kebakaran yang terjadi sejak Selasa, 30 Juni 2026 pukul 12.30 WIB itu terus meluas, sehingga Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk mempercepat penanganan.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Dasar Ilmiah Klaim BPKN soal Usia Galon Guna Ulang, Soroti Bukti Keamanan Produk

Status Tanggap Darurat Berlaku Dua Pekan

Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana kebakaran TPA Jatiwaringin selama dua pekan, yakni mulai 1 hingga 14 Juli 2026.

Memasuki hari ketiga kebakaran, Kamis, 2 Juli 2026, api telah menghanguskan sekitar 7 hektare dari total luas TPA yang mencapai 33 hektare.

Kebakaran juga memaksa sejumlah warga mengungsi ke Balai Desa Tanjung Mekar demi menghindari dampak asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Kualitas Udara Berbahaya

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran telah berada pada kategori berbahaya.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak mendekati area terdampak dan mematuhi pembatasan akses yang telah ditetapkan.

"KLH/BPLH terus melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi. Hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2,5 berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 hingga 1.240 mikrogram per meter kubik," ujar KLH dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.

KLH juga mengungkapkan bahwa upaya hujan buatan belum dapat dilakukan karena kondisi awan belum memenuhi persyaratan teknis.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jalan Tanjungpura Pontianak, Enam Ruko Ludes Dilalap Api

"Upaya hujan buatan juga telah diupayakan, namun belum dapat dilaksanakan karena kondisi awan belum memenuhi persyaratan teknis," lanjutnya.

Sementara itu, tim gabungan mengerahkan helikopter untuk melakukan water bombing guna menjangkau titik-titik api yang sulit diakses oleh armada pemadam kebakaran.

Halaman:

Tags

Terkini