Komplotan Begal Gasak Rp30 Juta di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Menyoroti viralnya kasus pembegalan di Cibitung, Bekasi usai kini oknum pelaku diringkus polisi.  (Instagram.com/@bekasi.kita)
Menyoroti viralnya kasus pembegalan di Cibitung, Bekasi usai kini oknum pelaku diringkus polisi. (Instagram.com/@bekasi.kita)

PONTIANAKGLOBE.COM, KABUPATEN BEKASI -- Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk enam orang yang diduga terlibat dalam komplotan begal yang beraksi di Jalan Selang, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, di depan kantor koperasi simpan pinjam di kawasan Wanasari, Tokma Cibitung.

Baca Juga: Prabowo Perkuat Pendidikan dan Riset, Siapkan Sekolah Unggulan hingga Kolaborasi dengan Universitas Dunia

Penangkapan enam pelaku tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.

Informasi penangkapan itu juga diunggah akun Instagram @bekasi.kita pada Minggu, 9 Agustus 2026.

"Komplotan yang berjumlah 6 orang dengan 3 sepeda motor ini telah membuntuti korban sejak keluar dari bank," tulis akun tersebut.

Dalam aksinya, para pelaku diduga membuntuti korban setelah korban mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dari bank.

Pelaku kemudian diduga menggasak tas milik korban yang berisi uang tersebut. Aksi itu disebut terjadi saat korban berada di sekitar depan Tokma Cibitung.

Keenam pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan serupa di wilayah lain.

Polisi Selidiki Kasus Begal di Cibitung

Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aksi pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di depan Tokma Cibitung tersebut.

Kasi Humas Polres Bekasi, Aliyani, mengatakan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.

Baca Juga: BRIN Perkuat Teknologi Strategis, dari Nuklir hingga AI untuk Dongkrak Daya Saing Indonesia

"Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Aliyani dalam keterangannya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Aliyani menjelaskan, petugas telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X