Wilmar Kalimantan Barat Perkenalkan Cantigi Coffee, Kopi Robusta Asal Pahauman, dalam Rakor Forum TSLP Landak 2026

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 23 Juli 2026 | 17:26 WIB
Wilmar Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan Cantigi Coffee, kopi robusta single origin hasil binaan petani Pahauman, Kabupaten Landak, dalam Rapat Koordinasi Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Tahun 2026 di PT Daya Landak Plantation, Kecamatan Jelimpo, Kamis (23/7). (Pontianak Globe/Steve Vantax)
Wilmar Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan Cantigi Coffee, kopi robusta single origin hasil binaan petani Pahauman, Kabupaten Landak, dalam Rapat Koordinasi Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak Tahun 2026 di PT Daya Landak Plantation, Kecamatan Jelimpo, Kamis (23/7). (Pontianak Globe/Steve Vantax)

PONTIANAKGLOBE.COm, LANDAK -- Wilmar Kalimantan Barat resmi meluncurkan Cantigi Coffee, produk kopi robusta single origin yang dikembangkan bersama petani di Pahauman, Kabupaten Landak.

Peluncuran tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP)/Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Landak Tahun 2026 yang digelar di PT Daya Landak Plantation, Kecamatan Jelimpo, Kamis, 23 Juli 2026.

Baca Juga: Profil Brigjen TNI Mar Yustinus Rudiman, Jenderal Siber Berdarah Dayak Kebanggaan Kalbar

Prosesi peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis produk Cantigi Coffee kepada Wakil Bupati Landak Erani ST MT serta Sekretaris Daerah Kabupaten Landak yang juga menjabat Ketua Forum TSLP/CSR Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya SE.

Momen tersebut turut disaksikan lebih dari 100 peserta rapat koordinasi triwulan Forum TSLP/CSR.

Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari perusahaan sektor perkebunan dan pertambangan, perbankan, Credit Union, koperasi, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga organisasi perangkat daerah.

Cantigi Coffee merupakan kopi robusta yang berasal dari satu kawasan produksi di kaki bukit di Pahauman, Kecamatan Sengah Temila.

Seluruh proses budidaya hingga panen dilakukan oleh petani setempat.

Produk ini juga telah memiliki izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) Nomor 2153773403225.

Nama "Cantigi" dipilih karena terinspirasi dari tanaman yang dikenal mampu bertahan hidup di lingkungan yang keras.

Baca Juga: Heriyadi Rekomendasikan Karateka INKAI Kota Pontianak Ikuti UKT Zona II Kalimantan

Filosofi tersebut menjadi simbol semangat, daya juang, serta ketangguhan para petani berikut wilayah tempat kopi tersebut dibudidayakan.

Mengubah CSR dari Bantuan Sesaat Menjadi Pemberdayaan Berkelanjutan

Peluncuran Cantigi Coffee sekaligus mencerminkan arah baru pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan yang dijalankan Wilmar Kalimantan Barat di Kabupaten Landak.

Selama semester pertama 2026, perusahaan telah merealisasikan dukungan terhadap 93 kegiatan yang tersebar di 17 desa pada lima kecamatan, yakni Ngabang, Sebangki, Jelimpo, Sengah Temila, dan Kuala Behe.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X