bizbuzz

Magang Dibayar Pemerintah! 26 Ribu Lowongan Sudah Dibuka di 1.666 Perusahaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:27 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peluncuran Program Magang Bergaji Nasional 2025 di Kantor Pos Indonesia, Cikini, Jakarta (17/10). (Tim Media Prabowo)

PONTIANAKGLOBE.COM, PRABOWO -- Pemerintah meluncurkan Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Bergaji) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025.

Program ini ditujukan untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja muda.

Baca Juga: Daun ‘Surga’ dari Kalimantan Bikin Dunia Heboh, BRIN Siap Jadikan Kratom Obat Modern

Program ini menargetkan 100 ribu peserta hingga akhir tahun 2025, dengan dukungan 1.666 perusahaan yang telah membuka 26.181 lowongan magang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, inisiatif ini merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja baru dan memperkuat daya saing lulusan perguruan tinggi di dunia industri.

“Per hari ini, terdapat 1.666 perusahaan yang telah mendaftarkan dan menyiapkan posisi magang. Total lowongan yang dibuka mencapai 26.181 posisi, dengan jumlah pelamar sebanyak 156.159 orang,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Pos Indonesia, Cikini, Jakarta, Jumat (17/10).

Dua Gelombang Pelaksanaan, 100 Ribu Peserta Ditargetkan

Program Magang Bergaji akan berlangsung dalam dua gelombang.

  • Gelombang pertama diikuti 20 ribu peserta yang mulai bekerja 20 Oktober 2025.

  • Gelombang kedua akan dibuka November 2025, dengan target tambahan 80 ribu peserta.

Baca Juga: Prabowo Tambah BLT! 140 Juta Warga Indonesia Akan Terima Manfaat Langsung Akhir 2025

“Tujuannya memberikan pengalaman kerja bagi lulusan baru di dunia usaha, industri, BUMN, lembaga pemerintah, hingga Bank Indonesia. Program ini mendorong penciptaan lapangan kerja produktif di berbagai sektor,” jelas Airlangga.

Airlangga menegaskan bahwa seluruh peserta program akan memperoleh uang saku bulanan yang besarannya disesuaikan dengan standar daerah masing-masing.

Pemerintah juga menanggung iuran jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan jaminan kematian (JKM) bagi seluruh peserta.

“Peserta magang diberikan uang saku bulanan sesuai standar daerah kabupaten dan kota. Di samping itu, mereka juga mendapat jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian yang sepenuhnya ditanggung pemerintah, tanpa memotong uang saku,” ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini