bizbuzz

Anggota DPRRI Firnando Ganinduto Soroti Reklamasi Tambang BUMN, Tak Cukup di Atas Kertas

Senin, 13 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H Ganinduto. (Dok. Promedia)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto menegaskan, praktik reklamasi tambang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif semata.

Ia menilai, reklamasi merupakan bagian dari tanggung jawab strategis BUMN dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional.

Baca Juga: Prabowo Satukan Komando Pangan Nasional, Menteri Amran Pegang Dua Kursi Sekaligus

“Reklamasi itu tidak boleh hanya jadi laporan administratif. Harus konkret dan berkelanjutan,” kata Firnando dalam wawancara bersama Jaringan Promedia, Selasa (7/10/2025).

Pengawasan Lapangan Jadi Kunci

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan pengawasan lapangan langsung untuk memastikan program reklamasi yang dilakukan BUMN benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Menurutnya, keberhasilan reklamasi menjadi tolok ukur kredibilitas negara dalam mengelola sumber daya alam.

“Keberhasilan reklamasi adalah indikator penting kredibilitas BUMN. Kalau dilakukan sungguh-sungguh, publik akan percaya bahwa BUMN kita memang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Gunung Gawalise Kembali Makan Korban, Pendaki Tewas Diduga Kelelahan Ekstrem

Firnando menilai, masih banyak BUMN yang belum transparan dalam pelaporan kegiatan reklamasi.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan di atas kertas atau paparan di ruang rapat.

“Kita ingin ada verifikasi langsung dan keterlibatan masyarakat. Reklamasi bukan formalitas, tapi bukti komitmen keberlanjutan,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya audit independen dan keterbukaan data reklamasi agar publik dapat menilai hasil nyata dari upaya pemulihan lahan bekas tambang.

“Reklamasi yang baik akan mengembalikan fungsi ekologis sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BUMN,” tambahnya.

Firnando menegaskan, tata kelola lingkungan yang baik dan efisiensi bisnis harus berjalan beriringan dalam tubuh BUMN.

Halaman:

Tags

Terkini