PONTIANAKGLOBE.COM - Berapa denda Traveloka Paylater ? Ini pertanyaan yang muncul bagi para pengguna Traveloka Paylater.
Pasalnya, pengguna yang menggunakan metode pembayaran PayLater harus melakukan pembayaran tagihan sebelum jatuh tempo.
Tanggal jatuh tempo berbeda-beda pada setiap transaksi pembelian.
Perlu diketahui, ada konsekuensi atas keterlambatan pembayaran tagihan berupa denda keterlambatan PayLater.
Dikutip dari laman resmi Traveloka, konsekuensi berupa denda denda keterlambatan Traveloka PayLater harus dibayar bersama tagihan yang tersisa.
Denda telat bayar PayLater tersebut akan dikenakan kepada pengguna yang tidak dapat membayar tagihan PayLater tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo.
Biaya yang dikenakan bagi pengguna kalau telat bayar PayLater adalah sebesar 5% dari jumlah yang belum dibayar.
Baca Juga: Cara Reschedule Tiket Kereta Traveloka Seperti Apa Mekanismenya ?
Misalnya, Anda menggunakan metode pembayaran PayLater Traveloka dan memilih opsi cicilan dua kali.
Cicilan pertama telah lunas, tetapi cicilan kedua belum dibayar hingga jatuh tempo.
Maka, besar denda PayLater adalah 5% dari nilai cicilan kedua tersebut.
Tagihan PayLater Traveloka bisa dibayar sebelum jatuh tempo pembayaran.
Supaya tidak perlu membayar denda atau biaya tambahan atas transaksi melalui PayLater Traveloka, pengguna sebaiknya tidak telat membayar.
Untuk menghindari denda Traveloka PayLater, pengguna perlu mengetahui tanggal jatuh tempo atau batas waktu terakhir untuk membayar tagihan PayLater Traveloka.
Cara mengetahui tanggal jatuh tempo adalah dengan membuka menu PayLater di Traveloka App.