PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Kini, nasabah Bank Jateng tidak perlu lagi antre di kantor cabang untuk mendaftar dan mengaktifkan layanan mobile banking.
Dengan aplikasi Bima Mobile, semua proses bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda.
Baca Juga: Fenomena 'Ubur-ubur Ikan Lele' Kreativitas Warganet yang Jadi Tren Medsos
Simak panduan lengkapnya, mulai dari registrasi di ATM hingga aktivasi di aplikasi, untuk menikmati berbagai kemudahan transaksi seperti cek saldo, transfer, hingga tarik tunai tanpa kartu.
Berikut versi yang sudah diedit agar lebih terstruktur dan ringkas:
Nasabah Bank Jateng kini dapat mendaftar dan mengaktifkan layanan mobile banking (Bima Mobile) tanpa harus ke kantor cabang.
Proses ini cukup dilakukan melalui ATM dan aplikasi di ponsel.
Syarat Pendaftaran m-Banking Bank Jateng
1. Memiliki rekening Bank Jateng (Tabungan Bima, Bima Platinum, Simpeda, atau Simpeda Hipprada) dan kartu ATM Bank Jateng.
2. Nomor ponsel telah terdaftar di sistem Bank Jateng melalui customer service.
3. Registrasi awal dilakukan melalui ATM Bank Jateng.
4. Smartphone mendukung minimal Android 7.0 (Nougat) atau iOS 10, tidak dalam kondisi root/jailbreak.
5. Koneksi internet yang stabil.
6. Jika menggunakan dual SIM, nomor terdaftar harus di slot SIM 1.