Aturan Membawa Powerbank ke Pesawat
Berdasarkan regulasi International Air Transport Association (IATA), powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-jam (Wh) diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat sebagai bagasi jinjing.
Hal ini juga sesuai dengan ketentuan dari Federal Aviation Administration (FAA) dan Transportation Security Administration (TSA).
Namun, ada beberapa aturan ketat terkait pembawaan baterai cadangan:
* Dilarang keras memasukkan powerbank ke dalam bagasi terdaftar untuk menghindari risiko kebakaran yang sulit dikendalikan di ruang kargo.
* Baterai dengan kapasitas di atas 160 Wh tidak boleh dibawa ke dalam pesawat -- baik di kabin maupun bagasi terdaftar -- dan harus diangkut sebagai kargo sesuai Peraturan Barang Berbahaya IATA.
* Beberapa maskapai memiliki kebijakan tambahan, sehingga penumpang disarankan untuk selalu memeriksa aturan maskapai sebelum terbang.
Baca Juga: Viral! Warga Menjarah Durian saat Mobil Terguling di Lampung, Sopir Alami Kerugian
Cara Menyimpan dan Menggunakan Powerbank di Pesawat
* Powerbank wajib dibawa di kabin, bukan di bagasi terdaftar.
* Dilarang menggunakan powerbank saat pesawat sedang mengisi bahan bakar atau saat parkir di bandara untuk menghindari risiko korsleting.
* Gunakan kemasan asli atau kantong pelindung untuk menghindari korsleting yang dapat memicu kebakaran.
Perlu diketahui, secara umum, powerbank tetap diperbolehkan dalam penerbangan, tetapi penggunaannya harus mematuhi aturan keselamatan.
Penumpang diimbau untuk selalu mengecek kebijakan maskapai sebelum membawa powerbank dalam perjalanan udara. ***