PONTIANAKGLOBE -- Masyarakat Baduy bersama Lembaga Adat setempat secara tegas menolak kehadiran peredaran sinyal internet di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar atau Baduy Dalam karena memiliki pengaruh konten negatif terhadap perkembangan moral warga.
Protes minta penghapusan sinyal yang tertangkap di Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawan itu disampaikan langsung oleh warga melalui surat ke Bupati Lebak.
Sebagai informasi, ada dua pemancar yang menangkap sinyal internet berada di Cijahe dan pemancar di Sobang. Warga Baduy minimal sinyal internet tersebut tidak diarahkan masuk ke wilayah udara tanah ulayat Baduy.
Masyarakat Baduy resmi mengirim surat tersebut kepada Pemkab Lebak per 1 Juni 2023. Selain menghapus atau mengalihkan sinyal juga menutup aplikasi berisi konten agar tidak bisa terakses masyarakat Baduy.
Artikel Terkait
Ada Apa Dengan Indihome Hari Ini 21 Desember 2022 ? Layanan TV Live dan Internet Indihome Gangguan Hari Ini
Cara Daftar Paket Internet Indosat Melalui 2 Pilihan. Bisa Pakai APlikasi MyIM3 atau Kode UMB *123#