Tak Perlu Scan QR Code, Begini Cara Mudah Login WA Web via Nomor HP

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 18 Maret 2024 | 18:26 WIB
Ilustrasi seorang wanita menggunakan aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan aplikasi WhatsApp.

PONTIANAKGLOBE.COM -- Saat ini, pengguna WhatsApp Web memiliki opsi untuk masuk tanpa harus melakukan pemindaian QR Code.

Baca Juga: Rumah-rumah Warga di Jongkong Kapuas Hulu Terendam Banjir

Kamu dapat langsung menggunakan nomor HP atau ponsel mereka.

Tidak lagi terbatas pada QR Code, Anda sekarang bisa masuk ke WhatsApp Web dengan menggunakan nomor HP.

WhatsApp Web telah menjadi alternatif bagi pengguna yang ingin mengakses WhatsApp ketika menggunakan laptop atau komputer.

Dengan cara yang praktis dan mudah, penggunaan WhatsApp Web di laptop atau PC tidak memerlukan unduhan atau aplikasi tambahan.

Baca Juga: Rusia Perluas Kerja Sama dengan Negara-negara Islam dan Membuka Peluang Regional Baru

Anda hanya perlu membuka browser, mengunjungi situs web resmi WhatsApp Web, dan mengikuti tautan resminya.

Namun, apakah masuk ke WhatsApp Web hanya bisa dilakukan dengan QR Code? Jawabannya adalah tidak.

Ada metode lain yang dapat digunakan untuk masuk ke WhatsApp Web.

Ingin tahu cara masuk ke WhatsApp Web menggunakan nomor HP? Berikut adalah langkah-langkah lengkapnya:

Cara Masuk ke WhatsApp Web Tanpa QR Code:

  1. Buka browser favorit Anda, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, atau Microsoft Edge.
  2. Kunjungi tautan resmi WhatsApp Web: web.whatsapp.com
  3. Jangan melakukan pemindaian QR Code, tetapi klik "Tautkan dengan nomor telepon".
  4. Masukkan nomor HP Anda, lalu klik "LANJUT".
  5. Periksa notifikasi di HP Anda, kemudian masukkan kode yang muncul di WhatsApp Web ke dalam aplikasi WhatsApp di HP untuk menautkan perangkat.
  6. Jika muncul pesan "Anda mencoba menautkan perangkat?", ketuk "Konfirmasi". ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X