PONTIANAKGLOBE.COM -- Final Piala Dunia 2022 berjalan mulus dan bisa dianggap minim kontroversi.
Namun belakangan tapi sang wasit mengakui satu kesalahan yang ia perbuat.
Wasit final Piala Dunia 2022 Szymon Marciniak mengakui satu kesalahan yang ia lakukan saat memimpin laga Argentina vs Prancis di Qatar.
Szymon Marciniak menjadi orang Polandia pertama yang mengadili pertandingan terakbar di dunia sepakbola Minggu 18 Desember 2022 tersebut.
Szymon Marciniak menerima cukup banyak pujian dari fans dan pandit atas penampilannya.
Mengingat bagaimana Piala Dunia 2022 juga diwarnai berbagai keputusan kontroversial dari wasit.
Terutama di beberapa pertandingan di perempat-final, Szymon Marciniak mampu memutus tren tersebut dengan tampil konsisten dan tenang selama 120 menit penuh.
Beberapa momen terbaiknya yaitu saat Szymon Marciniak mendakwa tiga penalti dengan tepat, mengartu kuning pemain Prancis Marcus Thuram karena diving tanpa perlu melihat layar VAR.
Namun pria 41 tahun tersebut mengakui bahwa penampilannya tidak sempurna dan meski tak ada kesalahan besar yang terjadi, ia merasa ada satu keputusan yang harusnya tak ia ambil, dan itu merugikan Prancis.
"Tentu saja, ada beberapa kesalahan di final ini," kata Marciniak kepada Sport PL.
"Saya menginterupsi serangan balik Prancis setelah Marcos Acuna melakukan tekel buruk."
"Saya khawatir pemain yang dilanggar ingin memulihkan diri, dan saya keliru membaca situasi karena (ternyata) tidak ada yang terjadi dan harusnya bisa memberi advantage baru nanti kembali memberi kartu kuning untuk Acuna." Ujarnya
"Memang sulit. Di laga seperti ini, saya mengabaikan kesalahan-kesalahan seperti itu. Yang paling penting adalah bahwa tidak ada kesalahan besar." Ungkapnya.
Meski serangan balik tersebut belum tentu memengaruhi hasil pertandingan, muncul sebuah petisi di Prancis yang menuntut agar final Piala Dunia diulang, dan telah ditandatangani oleh sekitar 227ribu orang.
Namun petisi di Mes Opinions tersebut samasekali tak membahas tekel Acuna, melainkan mengecam dua gol Lionel Messi.