Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2023, khususnya Pasal 56 tentang "Pemain Tidak Sah," insiden ini masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Aturan ini melarang pergantian pemain yang melampaui jumlah ketentuan atau melanggar prosedur yang berlaku.
Sanksi untuk pelanggaran ini diatur dalam Pasal 28, yang menyebutkan bahwa tim yang menggunakan pemain tidak sah:
1. Akan dinyatakan kalah dengan skor 0-3.
2. Terancam pengurangan poin.
3. Dikenai denda hingga Rp90 juta.
Hingga kini, PSSI belum mengeluarkan keputusan resmi terkait sanksi untuk PSM Makassar.
Namun, insiden ini menjadi peringatan bagi semua tim Liga 1 untuk lebih memperhatikan aturan teknis dalam pertandingan.
Apakah insiden ini akan memengaruhi perjalanan PSM Makassar di Liga 1 musim ini?
Kita tunggu keputusan resmi dari PSSI. ***