"Jika tidak ada itikad baik setelah somasi kedua, kami akan membuat laporan resmi ke pihak berwajib," ujar Sandy.
Baca Juga: Kisah Saiban dan BRI, Kolaborasi Hebat Berdayakan UMKM Ponorogo
Ia juga meminta semua pihak yang mengetahui permasalahan ini untuk bersikap kooperatif agar hak-hak Wika dapat terpenuhi.
Wika menyebutkan bahwa banyak kontrak kerja yang diatur oleh mantan manajemennya memiliki nilai nominal yang signifikan.
"Jumlahnya bukan sedikit, banyak kontrak kerja yang harusnya menjadi hak saya," tuturnya.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi para artis untuk lebih waspada dalam mengelola manajemen karier mereka, terutama dalam memilih pihak yang dapat dipercaya. ***