PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Nikita Mirzani kembali jadi sorotan!
Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha Reza Gladys.
Bukti transfer, pengancaman, hingga kerugian miliaran rupiah menyeret nama sang artis dalam pusaran hukum.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Berikut fakta lengkap yang diungkap kepolisian!
Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare Reza Gladys tengah menjadi sorotan publik.
Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup," ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Lalu, apa saja fakta terbaru dari kasus ini? Berikut ulasannya.
Baca Juga: 20 Kepala Daerah PDIP Tunda Retret Usai Penahanan Hasto, Ini Instruksi Megawati
1. Penetapan Tersangka Berdasarkan Bukti yang Kuat
Dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), Ade Ary menegaskan bahwa penetapan Nikita sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil gelar perkara.