"(Penetapan tersangka) berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara," ujarnya.
Bukti yang dikumpulkan antara lain keterangan saksi, hasil ekstraksi barang digital, serta pemeriksaan ahli.
2. Bukti Transfer Uang Terungkap
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita.
Beberapa di antaranya adalah dokumen transfer uang dari korban, tangkapan layar percakapan, serta bukti pembayaran cicilan.
"Bukti dokumen ada sembilan, termasuk bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, serta tanda bukti pemesanan," jelas Ade Ary.
3. Polisi Periksa 13 Saksi
Hingga kini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan. Selain itu, keterangan saksi ahli juga telah dikumpulkan guna memperkuat kasus ini.
"Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 13 orang," kata Ade Ary.
4. Duduk Perkara dan Kerugian Rp4 Miliar
Kasus ini bermula saat Reza Gladys menuding Nikita Mirzani mencemarkan nama baiknya serta produk skincarenya melalui siaran langsung di TikTok.
Pada 13 November 2024, Reza menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp dengan niat bersilaturahmi.
Namun, respons dari pihak Nikita justru berupa ancaman untuk mengungkap lebih banyak hal di media sosial jika pertemuan tersebut tidak menghasilkan uang.
"Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," ungkap Ade Ary dalam konferensi pers pada Selasa, 11 Februari 2025.
Artikel Terkait
Los Angeles Dilanda Kebakaran, Nikita Willy Ungkap Kondisi Terkini Keluarganya
Lolly Kabur ke Razman Nasution, Nikita Mirzani Tanggapi dengan Sindiran Pedas
Dituding Kejam, Nikita Mirzani Beberkan Alasan Didik Lolly dengan Tegas
Razman Arif Nasution Berencana Adopsi Lolly, Jawaban Nikita Mirzani Tak Terduga
Konflik Terbaru Nikita Mirzani vs Razman Nasution, Saling Lapor Pengeroyokan dan Pemukulan
Lolly, Anak Nikita Mirzani, Kini Berada di Bawah Pengasuhan Keluarga