PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aktor dan sutradara Baim Wong telah resmi menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven.
Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca Juga: Ternyata Selama Ini Keliru, Begini Cara Benar Menghilangkan Bau Amis Ikan Tanpa Lemon
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, dengan Baim Wong tercatat sebagai pemohon yang bernama Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani, sedangkan Paula Verhoeven sebagai termohon.
Tim kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, sebelumnya mengumumkan akan mengadakan jumpa pers untuk memberikan keterangan terkait perceraian tersebut.
"Insya Allah, akan dilaksanakan pukul 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan," ujarnya melalui pesan singkat kepada awak media.
Kabar perceraian Baim dan Paula telah menjadi perbincangan publik, meskipun keduanya belum memberikan pernyataan resmi mengenai isu tersebut.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan telah dikaruniai dua orang anak laki-laki, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong. ***