seleb

Suami Tersangka Korupsi, Sandra Dewi: Tolong Lihat Data yang Benar!

Kamis, 4 April 2024 | 20:41 WIB
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi oleh suaminya, Harvey Moeis.

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Setelah menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022, aktris Sandra Dewi menegaskan agar media tidak membuat berita yang tidak benar.

Baca Juga: Partai Demokrat Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Seorang Jurnalis Ikut Mendaftar

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama sekitar 4,5 jam, mulai dari pukul 09.25 WIB hingga 14.15 WIB, Kamis, 4 April 2024.

Setelah selesai diperiksa, Sandra meminta kepada awak media agar berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

"Doakan saja, tolong jangan menyebarkan berita yang tidak benar, harapannya adalah melihat data yang tepat," ucap Sandra setelah keluar dari proses pemeriksaan di Kejagung, Jakarta.

Lebih lanjut, Sandra Dewi enggan memberikan banyak komentar terkait isi dari pemeriksaan hari itu.

Proses pemeriksaan tersebut dilakukan setelah suaminya, Harvey Moeis, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Mudik Gratis Polda Kalbar dan Pemprov: 1.700 Orang Bisa Mudik Aman dan Nyaman! Begini Cara Daftarnya

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait rekening suaminya yang telah diblokir oleh penyidik.

"Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk meneliti beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa waktu lalu," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi juga dilakukan untuk mengidentifikasi rekening yang terlibat dalam tindak pidana sehingga penyidik dapat melakukan penyitaan secara tepat dalam kasus ini.

"Sasaran dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui rekening-rekening yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi, dan untuk memastikan mana yang terkait dan mana yang tidak," ungkap Kuntadi.

Baca Juga: Polda Kalbar Siagakan 902 Personel Amankan Idulfitri 1445 H: Mudik Gratis Presisi Dihadirkan!

Harvey sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, 27 Maret 2024 lalu.

Kejagung juga telah menyita dua mobil mewah dari kediamannya.

Halaman:

Tags

Terkini