PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Setelah satu tahun menikah, artis Catherine Wilson menghadapi gugatan cerai dari suaminya, Idham Masse.
Gugatan cerai ini diajukan oleh Idham Masse ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada tanggal 9 Oktober 2023.
Perkara perceraian Catherine Wilson tercatat dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Baca Juga: Pakai Baju Orange Terlibat Penganiayaan, Pierre Gruno Ditahan Polres Jaksel 20 Hari
Kabag Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media di kantornya pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Taslimah menegaskan bahwa dalam permohonan cerai ini, Idham Masse tidak mengajukan tuntutan harta gana-gini. "
Taslimah menyebutkan yang diajukan hanya permohonan cerai talak, tidak ada tuntutan lain.
Baca Juga: Dewi Perssik Kesal, Ketua RT Tolak Pemberian Sapi Kurbannya
Lebih lanjut, Taslimah menyebutkan bahwa Idham Masse secara pribadi menyerahkan berkas permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.
Disebutkan Taslimah Idham Masse mengajukan permohonan cerai secara langsung, tanpa melibatkan kuasa hukum.
Terkait perkara ini, pemanggilan kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, telah diproses.
Sebagai informasi, Idham Masse dan Catherine Wilson mengikat pernikahan pada tanggal 1 Oktober 2022, di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Wahai Penggemar Taylow Swift, Bakal Konser di Singapura Maret 2024 Nih
Untuk Catherine Wilson, ini merupakan pernikahan kedua, mengingat sebelumnya ia pernah menikah dengan Achmad Muchlas Arofat pada tahun 2012 yang hanya bertahan selama satu tahun.
Setelah menjalani masa yang cukup lama sebagai janda, Catherine menjalin hubungan dengan Idham Masse.