Bikin Heboh! Lita Gading Dituding Bully Anak Ahmad Dhani, Ini Jawaban Pedas Kuasa Hukumnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 13 Juli 2025 | 14:27 WIB
Potret psikolog Lita Gading, psikolog yang dilaporkan musisi ADP terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan kekerasan psikis pada anaknya, SA. (Instagram @lita.gading)
Potret psikolog Lita Gading, psikolog yang dilaporkan musisi ADP terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan kekerasan psikis pada anaknya, SA. (Instagram @lita.gading)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, melaporkan psikolog Lita Gading atas dugaan perundungan terhadap putri sulungnya dengan Mulan Jameela yang berinisial SA.

Menanggapi laporan itu, pihak Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, membantah keras tuduhan tersebut dan mempertanyakan di mana letak unsur perundungan yang dituduhkan kepada kliennya.

Baca Juga: Pesan Wagub Krisantus Pada Pelantikan Kepengurusan PMKRI Pontianak

Syamsul menyatakan bahwa video yang menjadi pokok masalah tidak mengandung unsur menjatuhkan atau merusak mental anak.

“Kami sudah pelajari dan analisis, video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuh mental anak,” ujar Syamsul dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Ia juga menanggapi soal foto-foto yang muncul dalam video tersebut.

“Fotonya pun itu sudah beredar. Kemarin disampaikan bahwa fotonya didapat dari akun bodong, kami cek ternyata foto-foto tersebut memang sudah beredar,” jelasnya.

Syamsul menegaskan bahwa Lita Gading hanya memberikan tanggapan secara edukatif.

“Kalau melihat unggahan videonya, tidak ada yang menyatakan perundungan atau menjatuhkan harkat martabat anak,” katanya.

Ia menambahkan, dugaan gangguan psikologis pada seseorang juga harus dibuktikan secara medis.

“Terganggunya psikis itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologis, bukan ujug-ujug laporan,” tegas Syamsul.

Ia juga mengkritisi pernyataan pihak Dhani yang menyebut kasus ini sebagai kejahatan luar biasa.

“Ini bukan kejahatan luar biasa. Di situ katanya ada UU ITE juga dilaporkan, tapi kami juga belum tahu pasal berapa yang dimaksud,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, melaporkan dugaan perundungan terhadap SA ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7/2025).

Dhani secara spesifik menyebut akun media sosial milik Lita Gading sebagai salah satu pihak yang diduga melakukan perundungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X