PONTIANAKGLOBE.COM - Aksi hacker Bjorka membuat Pemerintah Indonesia geram. Sejumlah data privasi bocor dan disebarluaskan di forum Telegram dan Twitter.
Sebut saja, data-data yang diklaim bersumber dari instansi pemerintah.
Seperti data Komisi Pemilihan Umum (KPU), daftar surat ke Presiden Jokowi, serta data sensitif pejabat publik.
Tak hanya itu, ada juga 1,3 miliar data registrasi SIM Card yang disebut milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Termasuk 26 juta history browsing data pelanggan IndiHome.
Istilah hacker tentu tak asing di dunia teknologi dan informasi.
Dikutip dari berbagai sumber, hacker adalah seseorang yang mampu menerobos sistem keamanan komputer atau jaringan komputer berbekalkan skill pemrograman yang mumpuni.
Motifnya beragam, mulai dari mengetes sistem keamanan hingga melakukan tindak kriminal.
Tindakan hacker yang merugikan pihak tertentu masuk dalam kategori cyber crime atau kejahatan siber.
Misalnya, mencuri data pribadi pada website pemerintah, lembaga, perusahaan maupun bisnis online.
Hacker dapat mengancam dan meminta tebusan untuk mengembalikan website normal seperti sediakala.
Di sisi lainnya, ada hacker yang dimanfaatkan untuk tindakan legal untuk menguji sistem keamanan data perusahaan tertentu.
Jenis-jenis Hacker
Artikel Terkait
Anda Ingin Beli Sepeda Motor 250 CC? Kawasaki Super Moto KLX 230 SM Bisa Jadi Pilihan Selain Honda CRF 250
Daftar Destinasi Wisata di Kota Pontianak yang Cocok Kamu Kunjungi saat Memilih ingin Healing bersama Gebetan