PONTIANAKGLOBE.COM, NUSA TENGGARA BARAT -- Pengacara Hotman Paris Hutapea mengumumkan bahwa tim hukum Hotman Paris 911 akan mengawal penanganan kasus dugaan pembakaran santri di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang kemudian menjadi sorotan warganet.
Dalam surat terbuka yang diunggah, Hotman menyebut timnya akan menghadiri rapat di Komisi III DPR RI pada Senin (13/7/2026).
"Dengan ini diberitahukan kepada awak media bahwa Tim Hotman Paris 911 akan menghadiri acara di Komisi III DPR RI pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 14.00 WIB," demikian isi surat yang diunggah Hotman.
Rapat tersebut dijadwalkan mengangkat agenda pemanggilan Kapolres Lombok Tengah, para korban, serta keluarga korban dugaan pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah.
Kehadiran Tim Hotman Paris 911 pun memunculkan dugaan bahwa mereka akan memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan pembakaran santri di Lombok sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul berbagai informasi mengenai kondisi para korban, termasuk adanya korban yang meninggal dunia dan mengalami luka bakar serius.
Perkara tersebut juga menjadi perhatian publik karena penyebab pasti kejadian serta proses penanganannya masih menjadi sorotan.
Denny Sumargo Sempat Undang Korban
Sebelumnya, artis Denny Sumargo atau yang akrab disapa Densu mengaku sempat mengundang korban beserta keluarganya untuk hadir dalam podcast miliknya guna menceritakan peristiwa yang dialami.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Dua Pejabat Pemkab sebagai Tersangka Usai OTT
Namun, rencana tersebut batal terlaksana karena korban tidak jadi berangkat ke Jakarta.
Melalui akun TikTok @dennysumargoreal, Denny menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari kuasa hukum korban, korban masih menjalani perawatan medis.