"Menurut keterangan yang terdapat dari pengacara korban, karena korban sedang dalam penanganan dan pengobatan di rumah sakit setempat," ujar Denny Sumargo, Jumat (10/7/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi pada akhir 2025 di Pondok Pesantren Rosyidatussaulatiyayah Al Ibrahimy, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejadian bermula ketika sejumlah santri berkumpul di sebuah ruangan saat waktu istirahat.
Salah seorang santri berinisial MR disebut meminta temannya membeli bensin yang rencananya akan digunakan untuk meluruskan kayu sebagai bahan pembuatan ketapel.
Sebagian bensin kemudian dituangkan ke dalam wadah plastik dan dibakar. Namun, botol bensin yang belum tertutup diduga tersenggol hingga api menyambar kasur bekas di dalam ruangan.
Api kemudian dengan cepat membesar. MR bersama seorang santri lain berinisial YS berhasil menyelamatkan diri, sementara tiga santri lainnya berinisial SS, SAH, dan DR dilaporkan tidak sempat keluar karena terhalang kobaran api.
Hingga kini, penanganan kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum masih terus melakukan proses penyelidikan. ***
Artikel Terkait
Program "Ganti Atap Rumah Wartawan" Rampung, Editor elbaitsukabumi.com Rasakan Manfaat Atap Alduro
Ketika Penjaga Hukum Saling Berhadapan, yang Dipertaruhkan adalah Kepercayaan Publik
OJK Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus PT BPR Sawa kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Bruder Stephanus Paiman OFMCap Pamit dari PERHAKIN Kalbar Usai Mengabdi Tiga Periode
Ketua FRKP Jenguk Anton di Saigon, Serahkan Bantuan dan Beri Semangat Pemulihan
PWI Kalbar Perkuat Soliditas Pengurus, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan