"Jadi, untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap dan sebaiknya ditanya ke sana ya, rekan-rekan Metro," ucapnya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pasokan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di Sumatera.
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, menyebut penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam proses penyelidikan.
"Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok," ujarnya kepada awak media, 6 Juli 2026.
Selain itu, penyidik juga menduga terjadi manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU sehingga pembayaran dalam kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
"(Diduga) ada manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya," tambahnya.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun. Meski demikian, nilai kerugian pasti masih menunggu hasil audit dan investigasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ***
Artikel Terkait
Kronologi Penggeledahan Kortastipidkor Polri hingga Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Impack Tampilkan Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik Multilapis di IndoBuildTech Expo 2026
ACP SEVEN Hadirkan Solusi Panel Aluminium Premium di IndoBuildTech Expo 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Rudi Margono Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus Kejagung
Program "Ganti Atap Rumah Wartawan" Rampung, Editor elbaitsukabumi.com Rasakan Manfaat Atap Alduro
Ketika Penjaga Hukum Saling Berhadapan, yang Dipertaruhkan adalah Kepercayaan Publik