PONTIANAKGLOBE.COM - Karir Rizky Billar di televisi sepertinya bakal tamat.
Sebabnya, pasca kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), melarang pelaku KDRT tampil di televisi.
Jika hal ini benar-benar terjadi, maka bisa dikatakan Rizky Billar menggali lubang kubur sendiri.
Tindakan penganiayaan terhadap istrinya, Lesty Kejora, akan berdampak pada karirnya ke depan.
Tak hanya itu, jika terbukti, maka sejumlah pasal yang berat menanti dirinya.
Apalagi pasal-pasal KDRT hukumannya cukup berat.
Pasal-pasal penganiayaan itu bahkan lebih berat dibandingkan pasal-pasal penganiayaan ringan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
KPI secara tegas melarang pelaku KDRT untuk tampil di televisi.
Hal ini dilakukan agar masyarakat terutama anak-anak tak meniru apa yang dilakukan idolnya.
BACA JUGA: Heboh…Denise Chariesta Selingkuhan Suami Seorang Artis. Gue Orang Ketiga, Bukan Pelakor
BACA JUGA: Head to Head Inter Vs Roma Malam Ini pada Giornata 8 Serie A Liga Italia 2022/2023
PontianakGlobe mengutip Hops.id dari berita berjudul Dilaporkan karena Kasus dugaan KDRT, Pihak KPI Pastikan Karier Rizky Billar di TV Berakhir, ditegaskan oleh KPID bahwa lembaga tersebut tak akan tak akan memberikan ruang kepada pelaku KDRT.
Berikut ulasannya: Setelah kabar Rizky Billar melakukan tindakan dugaan KDRT kepada sang istri tersebar, KPI menetapkan peraturan baru terkait isu tersebut.
Pihak KPI mengatakan menegaskan bahwa pelaku tindakan dugaan KDRT dilarang untuk tampil di televisi baik itu sebagai pembawa acara mau pun sebagai pengisi acara.
Hal itu sontak membuat netizen yakin bahwa karier Rizky Billar berakhir setelah ulah jahatnya kepada wanita yang beberapa tahun belakangan ini menemaninya hingga menjadi sesukses sekarang.