PONTIANAKGLOBE -- Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan seamplop berisikan uang kepada Edi Sanjaya karyawan yang bekerja di Summarecon Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Hotman memberikan uang kepada Edi Sanjaya yang sehari bekerja sebagai cleaning service di mall tersebut karena menemukan kembali dompetnya.
Edi awalnya sempat menolak tidak mau menerima tanda terimakasih dari Hotman tetapi pengacara kepailitan itu menyatakan ikhlas memberikan uang kepada Edi.
"Di dalam dompet saya ada sekitar Rp70 juta, sekitar 5 atau 6 lembar 1.000 dollar Singapura dan beberapa lembar US dollar," kata Hotman dikutip Pontianak Globe.
Sementara itu, Edi mengatakan tidak berharap mendapatkan imbalan apapun kepada pengunjung mall yang dompetnya dikembalikan olehnya.
"Saya sering menemukan barang jatuh [punya pengunjung] tetapi saya tidak berharap mendapatkan imbalan apapun," ujarnya.