PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Penyanyi Lesti Kejora tengah menjadi sorotan usai dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Kasus ini dilaporkan oleh pencipta lagu senior Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Baca Juga: Trump Peringatkan Apple! Produksi iPhone Harus di AS atau Kena Tarif Impor 25 Persen
Dalam laporannya, Yoni menuduh Lesti menyanyikan lagu-lagunya tanpa izin dan mengunggahnya ke platform YouTube.
Atas dugaan ini, Lesti terancam hukuman hingga 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menanggapi laporan tersebut, ayah Lesti, Endang Mulyana, turut memberikan pernyataan kepada awak media.
Ia mengatakan hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk sang putri.
“Pokoknya doain saja dari semuanya, mohon maaf,” ujar Endang saat ditemui di Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.
Baca Juga: 8 Pemain yang Dilepas Persija Jakarta Usai Liga 1 2024/2025, Termasuk Satu Pemain Timnas Indonesia
Ketika ditanya apakah akan membela putrinya secara langsung, Endang kembali menegaskan sikapnya.
“Yang penting minta doa saja dari semuanya,” ucapnya.
Endang juga mengungkapkan bahwa Lesti menyampaikan pesan serupa terkait laporan tersebut.
“Pesannya juga sama, doakan saja katanya (Lesti). Makasih ya,” tutup Endang.***