Pihak keluarga Kim Sae-ron mengklaim bahwa hubungan tersebut berlangsung dari 2015 hingga 2020, yang berarti jika benar, hubungan itu dimulai ketika Kim Sae-ron masih berusia 15 tahun, sementara Kim Soo-hyun saat itu berusia 27 tahun.
Baca Juga: Uskup Agustinus Pererat Toleransi dengan Silahturahmi Lebaran di Kalbar
Keluarga juga menuduh Kim Soo-hyun memanipulasi kronologi hubungan untuk menghindari konsekuensi hukum terkait dugaan child grooming.
Kim Soo-hyun menyatakan kesiapannya menyerahkan seluruh bukti yang dimilikinya ke lembaga forensik guna membuktikan bahwa ia tidak bersalah.
Sementara itu, Garo Sero mengindikasikan masih memiliki lebih banyak bukti yang dapat dirilis jika diperlukan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan kasus ini.
Publik masih menanti klarifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak mengingat isu ini melibatkan tuduhan serius terhadap aktor papan atas Korea Selatan. ***