PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan langsung ke kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Jumat, 21 Maret 2025.
Langkah ini diambil untuk menilai kelayakan tempat tinggal kedua belah pihak sebelum memutuskan hak asuh anak dalam sidang perceraian mereka.
Baca Juga: 4 Fakta Isu KDRT di Sidang Perceraian Baim Wong Setelah Paula Verhoeven Hadirkan Ahli Telematika
Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan tahapan terakhir sebelum putusan resmi pada 16 April 2025.
"Jadi ini merupakan tahap akhir dalam proses pembuktian," ujar Suryana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, 27 Maret 2025.
Pemeriksaan dilakukan di tiga lokasi, yakni rumah Baim, rumah Paula, serta tempat kerja Paula, karena anak-anak kerap ikut ke sana.
"Selama ini, anak-anak kadang ikut ke tempat kerja, jadi kami perlu meninjau semuanya," tambahnya.
Menurut Suryana, tahap pembuktian sudah selesai karena kedua pihak tidak lagi mengajukan bukti tambahan.
Baca Juga: Paula Verhoeven Curhat Sulit Bertemu Anak, Baim Wong Ungkap Trauma Kiano dan Kenzo
Sementara itu, Baim dan Paula masih berselisih terkait hak pengasuhan anak.
Baim mengklaim bahwa dirinya tidak pernah melarang Paula bertemu dengan anak-anak, tetapi mereka selalu ketakutan saat bertemu ibunya.
Di sisi lain, Paula menyatakan bahwa Baim justru mempersulit pertemuannya dengan anak-anak.
Keputusan akhir mengenai hak asuh anak akan ditetapkan dalam sidang pada 16 April 2025. ***