seleb

Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan untuk Hapus Review Kuliner, Chef Haryo Pramoe: Pelanggaran Kode Etik

Jumat, 7 Maret 2025 | 08:29 WIB
Codeblu diduga lakukan pemerasan pada pemilik usaha kuliner. (Instagram.com/codeblu)

Banyak yang menyerukan boikot terhadap Codeblu dan meminta pihak berwenang mengambil tindakan hukum atas dugaan pemerasan berkedok review makanan ini.

Baca Juga: Sahabat Sebut Penahanan Nikita Mirzani Pengalihan Isu Korupsi, 'Wajar Kamu Dijadikan Tumbal Politik

Kritik dari Chef Haryo Pramoe

Selain kecaman dari warganet, sejumlah tokoh kuliner juga mengkritik gaya review Codeblu.

Chef Haryo Pramoe, misalnya, menilai bahwa cara Codeblu menyampaikan ulasan sering kali kasar dan berpotensi merugikan pelaku usaha.

"Kalau saya bilang, dia itu memberikan komen yang insulting. Cara bicaranya congkel, seperti menggiring opini agar orang ikut membenci tempat tersebut," ujar Chef Haryo dalam wawancara di kanal YouTube Cumi-Cumi.

Ia menekankan bahwa ulasan kuliner seharusnya berpegang pada etika dan fakta, bukan sekadar opini pribadi yang bersifat merendahkan.

"Me-review dengan menghina itu berbeda. Kita punya kode etik jurnalistik, yang artinya harus ada klarifikasi dari narasumber dan pemberitaan berdasarkan data, bukan pendapat pribadi. Kalau menyerang tempat tanpa izin, itu bisa masuk pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE," tambahnya.

Baca Juga: Banjir Jakarta Rendam 122 RT, Gus Ipul Pastikan Bantuan dan Perbaikan Rumah

Konsekuensi Hukum

Jika terbukti melakukan pemerasan, Codeblu dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berat.

Pasal terkait pemerasan dan pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk menjeratnya.

Kasus ini masih berkembang, dan publik menantikan langkah hukum selanjutnya terhadap dugaan pemerasan oleh Codeblu. ***

Halaman:

Tags

Terkini