Mereka diduga telah melakukan intimidasi terhadap band Sukatani setelah menemui personelnya di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Para Mantan Presiden Mengawasi Danantara, Ternyata Demi Alasan Berikut Ini
Melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X pada Jumat (21/2/2025), Divisi Propam Polri mengonfirmasi bahwa keempat anggota polisi tersebut telah diperiksa.
"Empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan Biropaminal Divpropam Polri," tulis akun @Divpropam.
Namun, hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap keempat anggota tersebut belum diumumkan ke publik.
Di sisi lain, Polri menegaskan bahwa pihaknya memberikan perlindungan bagi dua personel band Sukatani, yakni Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).
"Kami menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani," lanjut pernyataan akun @Divpropam.
Polri juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kebebasan berekspresi agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat.
Dua Anggota Polisi Sudah Diperiksa
Sebelumnya, dua anggota Ditreskrimsus Polda Jateng dilaporkan mendatangi personel Sukatani di Banyuwangi.
Informasi ini mencuat setelah Propam Polda Jateng melakukan penyelidikan internal, menyusul video permintaan maaf Sukatani dan penarikan lagu mereka.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengonfirmasi bahwa dua anggota yang terlibat dalam pertemuan dengan Sukatani sudah diperiksa oleh Propam Polri.
"Iya, dua orang sudah diperiksa," kata Artanto kepada media, Minggu (23/2/2025). ***