PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Persidangan cerai pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Desember 2024, memasuki babak baru dengan agenda pembuktian.
Baim Wong telah menyerahkan 71 bukti dan menghadirkan lebih dari 10 saksi untuk mendukung gugatannya.
Baca Juga: Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven, Jalan Terpisah Setelah Enam Tahun Menikah
Meski demikian, isu hak asuh anak masih menjadi sengketa utama antara kedua belah pihak, di tengah tudingan saling menyalahkan terkait akses komunikasi dengan anak-anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya tetap berkomitmen melanjutkan proses perceraian meski secara hukum masih memungkinkan untuk mencabut gugatan sebelum putusan hakim.
“Kalau Baim ingin rujuk, tinggal cabut gugatan, selesai. Tapi sampai saat ini dia tetap ingin cerai,” ujar Fahmi kepada media.
Fahmi juga membantah klaim yang menyebut Baim berniat rujuk, menegaskan bahwa keputusan cerai adalah sikap yang sudah bulat dari sang aktor.
Baca Juga: Sinopsis Lembayung, Film Horor Terbaru Arahan Baim Wong Tayang di Bioskop 19 September
Sengketa Hak Asuh Anak Kiano dan Kenzo
Meski sepakat untuk bercerai, Baim dan Paula belum menemukan titik temu soal hak asuh kedua anak mereka.
Fahmi menjelaskan bahwa perbedaan pandangan terkait pengasuhan anak menjadi salah satu kendala utama dalam proses mediasi.
“Kesepakatan soal perceraian ada, tetapi belum ada kesepakatan terkait anak,” jelas Fahmi.
Dalam persidangan, Baim menuding Paula tidak pernah menghubungi anak-anaknya melalui video call selama mereka berada dalam pengasuhannya.
“Saya bingung, dia (Paula) selama ini tidak pernah video call Kiano dan Kenzo,” ujar Baim.
Baim mengaku pernah menanyakan alasan Paula jarang berkomunikasi, namun ia mendapatkan jawaban yang menurutnya tidak masuk akal.