PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Selebriti Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis atau HM, Rabu, 15 Mei 2024.
Sandra Dewi tiba di Kejagung RI pada pukul 08.00 WIB, namun kali ini ia tidak terlihat berinteraksi dengan media seperti sebelumnya, diduga masuk melalui pintu lain.
Pukul 18.30 WIB, Sandra Dewi terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan dengan wajah tertunduk, bahkan terlihat menahan tangis.
Baca Juga: Menu Cara Membuat Pisang Goreng yang Enak dan Renyah ala Cafe and Resto
Ketika ditanya oleh awak media, Sandra Dewi memilih untuk tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam.
Sebelumnya, Kejagung mengumumkan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi akan dilakukan pukul 09.00 WIB, namun ternyata ia telah hadir satu jam lebih awal dari jadwal yang diberitakan.
Baca Juga: Menu Cara Memasak Cabe Ijo yang Gurih dan Enak Seperti Sajian Cafe n Resto
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kali ini berkaitan dengan kepemilikan harta yang dimiliki olehnya.
"Tujuan pemeriksaan adalah untuk menggali lebih dalam mengenai kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ungkap Ketut. ***