Terkait dengan mahar pernikahan, pihak KUA setempat memastikan bahwa BCL dan Tiko Aryawardhana telah meminta surat rekomendasi untuk menggelar pernikahan di Bali pada 2 Desember 2023.
Baca Juga: Ariel Tatum Kehilangan Tahi Lalat, Netizen Kecewa
Meskipun mahar tersebut menjadi perbincangan, KUA Mengwi menegaskan bahwa hal tersebut bersifat pribadi dan tidak akan diumumkan ke publik tanpa izin dari pasangan tersebut.
Seiring dengan persiapan pernikahan yang semakin dekat, BCL dan Tiko Aryawardhana memilih untuk merahasiakan besaran mahar mereka, menunjukkan bahwa hal tersebut adalah bagian dari privasi mereka sebagai pasangan yang akan menikah. ***