PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana telah memasuki tahap pernikahan, dan perbincangan seputar mahar yang diberikan oleh Tiko kepada BCL mulai menarik perhatian.
Pihak KUA Kecamatan Pasar Minggu yang mengonfirmasi rencana pernikahan mereka di Bali turut angkat bicara, namun enggan memberikan rincian tentang besaran mahar.
Baca Juga: Honda Resmikan Model Baru Revo, Harga Mulai dari Rp 14 Jutaan
BCL, yang setelah empat tahun sebagai janda memilih untuk memulai hidup baru dengan Tiko Aryawardhana, telah mendapat restu dari KUA Kecamatan Pasar Minggu untuk melangsungkan pernikahan di Bali pada 2 Desember 2023 mendatang.
Meski begitu, pihak KUA menegaskan bahwa mas kawin merupakan urusan pribadi antara kedua mempelai.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Pasar Minggu, Daud Damsyik, besaran mas kawin adalah sesuatu yang bersifat pribadi, dan pihak BCL dan Tiko meminta agar tidak dipublikasikan.
Baca Juga: Keakraban Ganjar dengan Uskup Agung Merauke, Blak-blakan Soal Pemilu hingga Papua
"Untuk mas kawin itukan masalah pribadi yang bersangkutan," ujar Daud Damsyik. "Minta tolong nggak diekspos saja," tambahnya.
KUA Mengwi juga menekankan bahwa mereka akan mengumumkan besaran mas kawin jika BCL dan Tiko memberikan izin untuk melakukannya.
"Kecuali kalau yang bersangkutan mengizinkan, baru saya infokan," ungkap Syahrul Muharam, Kepala KUA Mengwi.
Baca Juga: Oknum TNI AD yang Bunuh Mantan Kekasih di Sambas Divonis Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, ibu mendiang Ashraf Sinclair, Khadijah A. Rahman Sinclair, telah memberikan restu dan dukungannya terhadap kebahagiaan BCL.
Ia menyatakan bahwa dirinya sudah ikhlas BCL move on dan berharap agar BCL dapat terus maju dengan kuat, bahagia, dan bersyukur.