Meski Rinoa sudah berulang kali mencoba mengakhiri hubungan karena tabiat buruk Leon, dia mengalami kesulitan karena Leon selalu mengancamnya.
Rinoa menyatakan bahwa ketika dia meminta putus, Leon seringkali marah dan mengancamnya.
Leon pernah mengancam akan teriak jika diputuskan oleh Rinoa.
Yuliana Assad, ibu sekaligus kuasa hukum Rinoa, menyatakan bahwa pihaknya telah memaafkan Leon, tetapi tetap ingin proses hukum berjalan.
Leon dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. ***