"Kantor kami yang mewakili hukum membuat laporan, Ai (Fadly) juga sudah diperiksa, dan Lula hari ini diperiksa berdasarkan laporan Rebecca yang sudah dilaporkan sebelumnya di Bareskrim dan sekarang terdakwa sedang disidangkan,” tambahnya.
Sandy menyatakan bahwa Fadly Faisal memberikan keterangan terkait kasus penyebaran konten film dewasa tersebut.
“Mereka dimintai keterangan satu per satu...sehingga sidangnya dilakukan secara tertutup,” ujar Sandy Arifin. ***