Mulan Jameela Dukung Band Sukatani, Tegaskan Tindak Lanjut Jika Lagu Bayar Bayar Bayar Kembali Dihalangi

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:50 WIB
Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani sudah dapat izin dinyanyikan lagi.  (instagram @sukatani.band)
Lagu Bayar Bayar Bayar Sukatani sudah dapat izin dinyanyikan lagi. (instagram @sukatani.band)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah memberikan izin kepada grup punk Sukatani untuk kembali menyanyikan dan mengedarkan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.

Sebelumnya, lagu yang dalam salah satu liriknya berbunyi "bayar polisi" ini sempat ditarik dari semua platform musik.

Baca Juga: Karyawan Sritex Terancam Tak Mendapat THR Pasca-PHK, DPR RI Desak Perlindungan Hak Pekerja

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa Sukatani kini bebas membawakan lagu tersebut di atas panggung maupun mendistribusikannya kembali.

"Ya, monggo (silakan) saja," ujarnya dalam sebuah keterangan video yang diterima Tempo, Jumat, 21 Februari 2025.

Artanto menambahkan bahwa Polri menghargai kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut.

Menurutnya, kritik yang membangun justru menandakan kepedulian terhadap institusi kepolisian.

"Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri," katanya.

Sementara itu musisi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, turut menanggapi kontroversi yang sempat melingkupi lagu Bayar Bayar Bayar.

Baca Juga: Misa Requiem untuk Alm. Mateus Rohnedy (Gouw Nguan Eng)

Lagu tersebut sebelumnya dilarang beredar di platform musik digital, dan personel Sukatani bahkan diminta menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik.

Sebagai istri musisi Ahmad Dhani, Mulan berharap lagu tersebut bisa kembali tersedia di platform digital setelah sebelumnya dihapus karena dianggap menghina institusi kepolisian.

Ia juga menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang masih mempermasalahkan lagu tersebut, mengingat kepolisian sendiri telah memberikan izin.

"Sejauh ini pihak Kapolri sudah memperbolehkan," kata Mulan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menyatakan akan menunggu perkembangan jika masih ada pihak yang berupaya menghalangi peredaran lagu tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X