PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah memberikan izin kepada grup punk Sukatani untuk kembali menyanyikan dan mengedarkan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Sebelumnya, lagu yang dalam salah satu liriknya berbunyi "bayar polisi" ini sempat ditarik dari semua platform musik.
Baca Juga: Karyawan Sritex Terancam Tak Mendapat THR Pasca-PHK, DPR RI Desak Perlindungan Hak Pekerja
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa Sukatani kini bebas membawakan lagu tersebut di atas panggung maupun mendistribusikannya kembali.
"Ya, monggo (silakan) saja," ujarnya dalam sebuah keterangan video yang diterima Tempo, Jumat, 21 Februari 2025.
Artanto menambahkan bahwa Polri menghargai kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut.
Menurutnya, kritik yang membangun justru menandakan kepedulian terhadap institusi kepolisian.
"Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri," katanya.
Sementara itu musisi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, turut menanggapi kontroversi yang sempat melingkupi lagu Bayar Bayar Bayar.
Baca Juga: Misa Requiem untuk Alm. Mateus Rohnedy (Gouw Nguan Eng)
Lagu tersebut sebelumnya dilarang beredar di platform musik digital, dan personel Sukatani bahkan diminta menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik.
Sebagai istri musisi Ahmad Dhani, Mulan berharap lagu tersebut bisa kembali tersedia di platform digital setelah sebelumnya dihapus karena dianggap menghina institusi kepolisian.
Ia juga menegaskan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang masih mempermasalahkan lagu tersebut, mengingat kepolisian sendiri telah memberikan izin.
"Sejauh ini pihak Kapolri sudah memperbolehkan," kata Mulan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan menunggu perkembangan jika masih ada pihak yang berupaya menghalangi peredaran lagu tersebut.
Artikel Terkait
Rivalnya Tak Kunjung Ditangkap, Reza Gladys Minta Polisi Bertindak Tegas terhadap Nikita Mirzani
4 Respons Menohok Vloger Otomotif Fitra Eri soal Skandal Dugaan Pertamax Oplosan, Mana Fakta yang Benar?
Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri, Begini Kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Tak Disangka, Ini Nominal Royalti Lagu Ciptaannya yang Diterima Denny Chasmala dari Reza Artamevia
Lagu Kamulah Satu-satunya Masih Populer, Istri Mendiang Erwin Prasetya Terima Royalti Rp 75 Juta dari Dewa 19
Amanda Manopo Geram Disebut Pelakor, Ngamuk di Live TikTok, 'Kesabaran Gue Udah Habis!'