Dugaan KDRT, Kimberly Ryder Temui Komnas Perempuan untuk Melaporkan Suaminya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 07:35 WIB
Kimberly Ryder dan Edward Akbar nampak mesra dan berbahagia, dalam satu kesempatan. Kini, keduanya sedang dalam proses cerai. (Instagram/ @edward_akbar)
Kimberly Ryder dan Edward Akbar nampak mesra dan berbahagia, dalam satu kesempatan. Kini, keduanya sedang dalam proses cerai. (Instagram/ @edward_akbar)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Aktris Kimberly Ryder telah mengunjungi Komnas Perempuan RI pada siang hari, Selasa, 8 Oktober 2024.

Aksinya tersebut untuk melaporkan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Edward Akbar.

Baca Juga: Andika Rosadi, dari Cibiran Pengangguran hingga Gugatan Cerai oleh Nisya Ahmad

"Jadi, saya sudah melaporkan dugaan kekerasan ini ke Komnas Perempuan," ungkap Kimberly saat berada di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat.

Pihak Kimberly mengklaim bahwa dia telah mengalami kekerasan fisik dan mental dari Edward, dan telah menyerahkan bukti-bukti kekerasan yang diterima oleh Komnas Perempuan.

Pengacara Kimberly, Machi Achmad, menjelaskan bahwa mereka telah memberikan bukti-bukti, termasuk foto dan video yang mendukung laporan.

Machi juga menunjukkan kondisi wajah Kimberly yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk bekas tamparan dan lebam yang baru saja terjadi.

Baca Juga: Nisya Ahmad Gugat Cerai, Pengacara Andika Rosadi Bantah Tuduhan KDRT

Kimberly menjelaskan bahwa kekerasan yang dialaminya sudah berlangsung lama, dengan perilaku Edward yang mulai terlihat sejak awal pernikahan.

"Dari awal menikah, sebenarnya Edward sudah menunjukkan perilaku kekerasan, meskipun saat itu lebih sering merusak barang saat emosional," tambahnya.

Kimberly menyebutkan bahwa Edward sering merusak barang-barang seperti ponsel, laptop, dan kamera.

Diketahui bahwa Kimberly dan Edward sedang dalam proses perceraian.

Baca Juga: Andika Rosadi Sedih dan Berharap Bertahan Usai Nisya Ahmad Mengajukan Cerai

Pada 12 Juli 2024, Kimberly secara resmi menggugat cerai Edward di Pengadilan Agama Jakarta Pusat setelah hampir enam tahun menikah.

Gugatan tersebut diajukan melalui e-court dan terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X