PONTIANAKGLOBE.COM -- Madame Web, film terbaru dalam sekuel Spider Man, dijadwalkan akan dirilis pada 14 Februari 2024.
Dakota Johnson sebagai pemeran utama dalam Madame Web tersebut.
1. Mengenal Dakota Johnson
Dakota Johnson lahir di Texas pada 4 Oktober 1989.
Ayahnya, Don Johnson, adalah seorang aktor, sementara ibunya, Melanie Griffith, merupakan seorang aktris yang dinominasikan untuk Academy Award.
Nenek dari pihak ibu, Tippi Hedren, juga membintangi beberapa film karya Alfred Hitchcock.
Pengaruh keluarganya membawa Dakota Johnson menjadi akrab dengan dunia film sejak kecil, sering mengunjungi lokasi syuting orang tuanya.
Debut aktingnya dimulai pada tahun 1999 dalam film Crazy in Alabama.
Setelah lulus dari sekolah menengah, Dakota Johnson mendapatkan peran dalam film David Fincher berjudul The Social Network (2010) dan 21 Jump Street (2012).
2. Puncak Karier
Puncak karier Dakota Johnson terjadi ketika memerankan Anastasia 'Ana' Steele dalam Fifty Shades of Grey (2015).
Ia kembali memerankan Ana dalam sekuel Fifty Shades Darker dan Fifty Shades Freed pada 2017 dan 2018.
Baca Juga: Aura Kasih Memukau dalam Balutan Kebaya Putih: Netizen Terpesona
Selama periode tersebut, Johnson juga tampil dalam beberapa film lainnya, termasuk Black Mass (2015), A Bigger Splash (2015), How to Be Single (2016), Suspiria (2018), dan Bad Times at the El Royale (2018).
Menurut IMDb, Dakota Johnson telah membintangi 39 film.
Artikel Terkait
Prilly Latuconsina Menangis Haru Setelah Memenangkan Piala Citra Pemeran Pendukung: Semakin Tambah Semangat Berkarya di Dunia Film
Inilah 6 Fakta Unik Tentang Santyka Fauziah, Pacar Baru Sule yang Disebut Lebih Muda 18 Tahun
Beruntung Sekali! Pekerja di Jakarta Ini Berfoto dengan Chris Martin saat Pulang Kantor
Cantiknya seperti ABG Baru Lulus SMA, Intip Gaya Ayu Ting Ting Saat Hadiri Konser Coldplay, Anggun Maksimal
Bunga Citra Lestari Menampilkan Foto Bersama Pria Bule, Ternyata Bukan Orang Sembarang
Bisnis Perawatan Kecantikan Milik Mulan Jameela, Anaknya Menjadi CEO
Agensi Seo Ye Ji Harus Bayar Ganti Rugi Rp 2,6 Miliar Terkait Kontroversi Masa Lalu