PONTIANAKGLOBE -- Mudik saat hari raya termasuk nanti pada Lebaran 2023 adalah momen yang paling ditunggu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Bertemu dan berkumpul dengan keluarga besar saat mudik Lebaran setelah lama tidak bertatap muka menjadi hal yang dinanti-nantikan.
Agar kebersamaan terwujud, salah satu yang harus diperhatikan pada setiap mudik Lebaran dengan menjaga kendaraan tetap dalam kondisi baik.
Pemerintah menjadi pihak terkait yang diharapkan turut menjaga kendaraan tidak terjadi kecelakaan sehingga para pemudik dapat berkumpul dengan keluarganya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai salah satu faktor kecelakaan disebabkan oleh kendaraan berkapasitas beban lebih atau kita kenal ODOL.
Dilansir dari laman Kementerian PUPR berdasarkan data Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) adalah golongan II dan III.
Oleh karena itu, Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menerapkan teknologi mesin Weight In Motion (WIM) yang terpasang di 10 ruas Jalan Tol.
Seperti di gerbang tol pada pintu masuk menuju Pulau Sumatera tepatnya di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.
Kendaraan yang masuk tol akan mendapatkan sanksi apabila melanggar peraturan ODOL dan diberikan kepada supir saat keluar dari pintu tol terdekat.